1

Kabar Terbaru Seputar Pendirian CV

News Discuss 
Secara garis besar untuk membuat SIUJK akan meliputi 4 tahapan atau proses yang sudah kami rangkum dibawah ini : Proses sertifikasi halal berada di bawah koordinasi BPJPH (di bawah Kementerian Agama), yang bekerja sama dengan LPH sebagai lembaga pemeriksa, dan MUI sebagai pemberi fatwa. Meskipun MUI dulu menjadi pihak utama https://izinusaha49382.canariblogs.com/fakta-menarik-tentang-pengajuan-bpom-50497075

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story