Polisi telah menetapkan twelve tersangka yang disebut terlibat dalam sindikat penjualan ginjal jaringan internasional. Para tersangka menjaring calon donor lewat grup Fb, kata polisi, kemudian menjual ginjal ke Kamboja. Hengki mengatakan, para pelaku menjanjikan uang Rp 135 juta kepada masing-masing pendonor setelah selesai melaksanakan transplantansi ginjal di Kamboja sana. "Ada https://perpus.nfbslembang.sch.id/DataBukuManual/kuma/lazadatoto/